Kasus Pokir Gate: PKB Ajak Semua Dewan Balik Bertanya ke Kejaksaan

Kasus Pokir Gate: PKB Ajak Semua Dewan Balik Bertanya ke Kejaksaan

KARAWANG- Bergulirnya dugan kasus ‘pokir gate’ yang tengah diusut oleh penyidik kejaksaan tak bisa dipungkiri bermula dari celotehan Ketua PKB Karawang tentang pokir dewan. Kini di saat jaksa mulai bergilir memeriksa pejabat, PKB melancarkan ‘serangan balik’ ke kejaksaan dengan menyerukan agar para anggota dewan kompak balik bertanya ke kejaksaan. Ajakan agar para anggota dewan mengambil langkah memanggil pihak Kejari Karawang untuk mempertanyakan terkait pengusutan ‘pokir gate’ dilontarkan Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Karawang Solihin. "Ketua dewan itu punya hak untuk memanggil jaksa, tanyakan kebenaran isu tersebut, jangan sampai berlarut-larut," cetusnya. "Kumpulkan semua dewan, minta jaksa jelaskan. Jangan seperti ini, kan dewan, kepala dinas, bupati, wakil bupati, sekda jadi gak nyaman kerjanya," timpal Solihin. Tak cukup di situ Solihin juga mengritisi kinerja Kertua DPRD Karawang, Pendi Anwar yang ia nilai tidak mampu membendung isu fee 5 persen dana pokir. "Ini kenapa di zaman Pendi Anwar, isu saja terus bergulir, jika ada yang salah ya segera tangkap, tapi kalau tidak ada buktinya ya clear-kan. Bukan malah terkesan disandera oleh isu fee 5 persen. Saya rasa pimpinan dewan tidak mampu bekerja," tegas Solihin. Solihin, juga mengatakan jika terbukti ada yang salah, Kejaksaan agar segera melakukan penyidikan. "Kalau memang benar ada fee 5 persen ya segera tangkap dong, siapa yang ngasih dan siapa yang dikasihnya," ungkapnya, Selasa (7/6). Ia menambahkan, adanya isu dugaan kasus fee 5 persen dana Pokir membuat kinerja anggota DPRD Karawang tidak fokus. Pasalnya, isu tersebut sudah bergulir terlalu lama. "Jangan sampai hanya isu yang bergulir hingga sekarang udah dua bulan, masa belum ada hasilnya," katanya. Sementara itu, sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan akan memeriksa semua penerima pokok pikiran (pokir). Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan fee 5 persen dari anggaran pokir. Martha mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5 persen dari anggaran pokir, dia menyimpulkan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan. Untuk itu, pihaknya perlu memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir. "Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil," kata Martha Parulina Berliana, Senin (30/5). Menurut Martha siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir tetap harus diperiksa. "Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan," katanya. Sementara itu, Acep sebelum memenuhi panggilan jaksa, kepada awak media mengatakan, tidak mengetahui pasti permasalahan apa yang bakal ditanya pihak Kejaksaan kepadanya. Namun, sebagai pejabat dan warga negara yang baik. Acep mengaku bakal tetap datang memenuhi panggilan Kejaksaan hari ini. "Kalau (ditanya) soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan," kelitnya. Acep menegaskan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen itu bukan tanggungjawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya. Menurut Acep, dia akan memenuhi panggilan kejaksaan haru ini, hanya untuk menjelaskan terkait pokir. Namun dia memastikan tidak mengetahui jika ada fee dari pokir tersebut. "Iya silakan saja kejaksaan mencari tahu soal itu (dugaan fee pokir,red). Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami," katanya. (mhs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: